MUARA TEWEH – Setelah melalui rapat pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah daerah menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Hj Mery Rukaini, MIP, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, serta para eksekutif daerah.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang pihaknya laksanakan bersama pihak eksekutif, akhirnya RPJPD Kabupaten Barut tahun 2025-2045 disepakati bersama legislatif dan Eksekutif. “Kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah dan dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, katanya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Gazali, S.Sos, M.AP dalam rapat tersebut menyampaikan rincian delapan misi pembangunan yang menjadi fondasi utama RPJPD. Selain itu, dilakukan penyelarasan 17 arah pembangunan yang disertai dengan 45 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan jangka panjang di daerah ini. “Dengan indikator yang jelas, kita bisa memantau perkembangan dan memastikan semua rencana terlaksana dengan baik,” ungkapnya.(Riz)