DPRD, Pemkab dan FKH Bahas Terkait Pengangkatan Honorer Menjadi P3K Penuh Waktu

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3, Senin, (10/02/2025).

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dengan fokus pembahasan pada pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Anggota DPRD Barito Utara, Drs H Asran, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K penuh waktu adalah kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang saat ini berkontribusi besar di berbagai dinas, terutama dalam bidang administrasi, perencanaan, dan penguasaan teknologi, termasuk komputer.

“Kita tidak merasa rugi untuk mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu. Para tenaga honorer ini sudah membuktikan kemampuan mereka. Meskipun kita memahami keterbatasan anggaran Pemda, ini bisa diatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Asran menyarankan, agar pemerintah daerah menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga seluruh tenaga honorer diangkat menjadi P3K.

Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) benar-benar mendata secara akurat tenaga honorer yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami berharap tidak ada satupun tenaga honorer yang tertinggal dalam pengusulan ini. Kami sangat setuju jika teman-teman honorer diusulkan menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.

RDP ini menjadi bentuk dukungan DPRD Barito Utara terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai instansi pemerintah.

“Harapannya, langkah konkret segera diambil untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(RIZ)

Array

Artikel Terkait

Komentar