Muara Teweh – Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Kabupaten Barito Utara menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Barito Utara. Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 ini menggelar aksi damai guna menyampaikan aspirasi mereka dan meminta kejelasan nasib mereka, Senin (10/2/2025).
Kedatangan mereka disambut baik oleh para anggota DPRD Barut. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli saat menerima aksi demo damai tenaga honorer bersama anggota DPRD lainnya mengatakan, bahwa sebelum para tenaga honorer ini datang ke sini, DPRD Barito Utara sudah mengetahui keadaan seperti ini.
“Beberapa waktu lalu saya bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya melakukan konsultasi. Hal ini yang kami pikirkan adalah memikirkan nasib bapak dan ibu semua yang ada disini,” kata Hj Henny Rosgiati Rusli dihadapan para honorer
Dikatakannya, sewaktu rencana Banmus, kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB dan kemudian kami disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah, kemampuan kita perlu dibicarakan di situ, akan tetapi kami dari pihak DPRD menginginkan jangan kami saja tapi pemerintah daerah pun harus ada, jadi kami harus satu kata.
“Jadi kita sama-sama berjuang. Saya bisa mengerti perasaan bapak dan ibu yang ada disini, karena yang dua tahun bisa lolos, tiga tahun lolos, ya kalah lah yang kita sudah berumur ini melawan anak-anak yang masih muda,” kata Waket II DPRD.
Seharusnya kata Henny Rosgiaty Rusli ini ada kebijakan, seperti apa nanti kebijakannya, nanti kita bicarakan dan kami minta perwakilannya 10 orang, kita berbicara didalam dan mencari kesimpulan-kesimpulan serta mencari solusi terbaik bagaimana untuk hal ini.
Anggota DPRD lainnya Hasrat menambahkan bahwa sebelumnya kami sudah memikirkan nasib bapak dan ibu sekalian, bahkan kemarin kami sudah ke BKN, Kemenpan RB dan Depdagri. Dan pada hari ini kita ada jadwal membahas masalah honorer R2 dan R3 ini.
“Apa yang disampaikan saudaraku yang telah menyampaikan tadi yang mana UU nomor 20 tahun 2023 itu UU tentang ASN yang berbicara ONS dan P3K. Dalam UU itu tidak membicarakan tentang P3K paruh waktu dan tidak bebicara tentang P3K penuh waktu,” kata Hasrat.
Sedangkan kata dia, P3K paruh waktu itu dibicarakan didalam Kemenpan RB 16 tahun 2025. Dan juga kita tahu bahwa hampir seluruh Indonesia. Masyarakat kita yang honorer selama ini keberatan dengan Kemenpan RB tersebut. “Oleh karena itu, pada hari ini kita bersama Pemkab Barito Utara untuk mencari jalan keluarnya bagaimana nasib saudara-saudara sekalian kedepanya,” kata Politisi PAN Barito Utara ini.(RIZ)