Orang Tua Agar Batasi Anak Dibawah Umur Gunakan Kendaraan

MUARA TEWEH – Kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Barito Utara kebanyakan dialami oleh kaum milenial. Hal tersebut agar dapat menjadikan bentuk perhatian ekstra para  orang tua terhadap anak, khususnya yang masih berusia dibawah umur dalam hal mengendarai sepeda motor dijalan umum.

Anggota DPRD Barito Utara, Mustapa Joyo Muchtar mengatakan, bahwa saat ini sering terlihat di jalan raya bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor, tetapi pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor.

“Kita bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor akan tetapi disini kita harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya. Tentunya kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” ungkap Mustafa.

Bahkan, kata dia, kadang-kadang di jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (bali) para anak-anak hingga remaja ini. Pihak kepolisian juga selain seringnya berpatroli di tempat balapan tersebut juga telah memberikan himbauan ke pelajar baik melalui sosialisasi berkendara yang aman di jalan raya.

“Saya rasa sangat perlu pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,” ungkapnya.(RIZ)

Array

Artikel Terkait

Komentar