KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin mempertanyakan terkait Stop line yang ada di persimpangan Jalan Cilik Riwut di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Pasanya stop line yang berfungsi untuk para pejalan kaki menyebrang jalan disaat lampu berwarna merah menyala tidak ada dibeberapa lampu merah.
“Sebenarnya stop line sangat penting, dimana saat lampu merah pengendara harus tertib sebelum stop line,”ucap Lawin yang merupakan anggota DPRD kabupaten Kapuas.
Namun Dengan tidak adanya stop line saat lampu merah menyala, maka pengendara tidak tertib meletakkan kendaraan stop, dimana bisa menganggu penyeberang jalan yang ingin menyeberang. “Sering kita lihat saat lampu merah menyala banyak kendaraan baik mobil dan motor yang stop tepat di lampu merah, dimana itu seharusnya untuk pengguna penyeberang jalan, itulah gunanya ada stop line,”pungkasnya.
Untuk mencegah adanya kecelakaan akibat tidak adanya stop line Politisi Partai Hanura Kabupaten Kapuas ini, meminta kepada instansi terkait untuk bisa membuat kembali stop line. “Kami berharap pihak terkait diharapkan segera membuat stop line, agar saat lampu merah menyala, posisinya berhentinya kendaraan teratur alias rapi, serta juga mencegah adanya kecelakaan akibat tidaknya stop line itu,”jelasnya.(Lex)