KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat untuk tidak membuang sampah pada anak-anak sungai yang ada di wilayah setempat. Himbauan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Denni Ramadani.
Denni mengatakan, bahwa kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat misalnya pada anak-anak sungai harus di robah. Karena disamping berpengaruh terhadap habitat hidup ikan-ikan juga tindakan tersebut bisa membuat alur sungai menjadi dangkal dan tersumbat sampah sehingga bisa memicu banjir saat hujan deras.
Terlebih lagi pemerintah daerah telah menyediakan tempat-tempat sampah untuk masyarakat yang ada di Kota Kuala Pembuang. “Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, ini sangat penting karena sampah yang berserakan di aliran sungai juga dapat mempercepat pendangkalan sungai tersebut,” ucapnya.(UT)