KUALA PEMBUANG – Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diingatkan agar dapat hadir pada rapat kerja antara Komisi – komisi DPRD Kabupaten Seruyan dengan mitra kerja terkait pembahasan APBD 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Zuli Eko Prasetyo meminta dengan tegas masing-masing komisi DPRD Kabupaten Seruyan, jika pada rapat komisi bersama mitra kerja ada kepala dinas tidak hadir. Maka komisi dapat mempersilahkan OPD untuk pulang tidak mengikuti rapat pembahasan. “Karena ini kan kita berbicara program ke depan arah pembangunan Seruyan tentunya sebagai pengambil keputusan di SOPD atau kepala dinas harus hadir, kalau enggak nanti kita suruh pulang saja biar tidak dibahas,” tegas Ketua DPRD
Pasalnya, terkait pembahasan Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025 juga telah dijadwalkan. Sehingga, kepada OPD juga diminta standby agar bisa mengikuti kegiatan rapat pembahasan bersama masing-masing komisi nantinya. “Kalau tidak hadir, kecuali ada alasan yang jelas misalnya ada penugasan dari kepala daerah atau ada undangan dari pemerintah yang lebih tinggi baik provinsi maupun pusat kita maklum. Tetapi jika alasan tidak jelas ya sudah suruh pulang, tidak perlu dibahas,” tukasnya.(Riz).