KUALA PEMBUANG- Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dibahas lebih lanjut.
Pernyataan persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Seruyan saat rapat paripurna rapat paripurna ke -8 dan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (25/7).
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan dimulai dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Argiansyah, selanjutnya fraksi Golkar disampaikan oleh Harsandi. Kemudian fraksi Nasdem disampaikan oleh M. Erwin Toha, selanjutnya fraksi Gerindra disampaikan oleh Mistius dan terakhir fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Bejo Riyanto.
Dalam kesempatan itu masing-masing juru bicara fraksi DPRD Seruyan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara SKPD dan SKPKD yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Seruyan menjadi bukti nyata dan ini tentunya harus dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
Dengan demikian Seluruh Fraksi DPRD Seruyan dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan akan dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Seruyan.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor dalam hal ini mewakili Bupati Seruyan.
Turut serta hadir sejumlah anggota DPRD Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Seruyan dan Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. (UT)