KUALA PEMBUANG- Pendirian sebuah koperasi di Kabupaten Seruyan dinilai masih sangat sulit hal ini dikarenakan dalam pembuatan Nomor Induk Koperasi (NIK) masih ditangani oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenko UKM).
Hal ini tidak heran menjadi keluhan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring dan menjadi salah satu aspirasi prioritas masyarakat yang disampaikan dalam reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan daerah pemilihan (dapil) II belum lama ini.
Terkait hal ini, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin berharap sekaligus meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan dapat memberikan solusi, agar dalam pembuatan nomor induk koperasi dapat dipermudah.
“Pemda Seruyan diharapkan dapat memberikan solusi dalam pembuatan NIK dimasyarakat yang saat ini masih ditangani Kemenko UKM,” katanya, Senin (11/9).
Tidak sedikit menurutnya masyarakat mengeluhkan dengan kebijakan tersebut, masyarakat harus menunggu proses yang begitu lama untuk menyelesaikan pembuatan nomor induk koperasi tersebut.
“Sementara itu kita tau kehadiran koperasi sangat dibutuhkan masyarakat saat ini untuk menunjang sektor ekonomi masyarakat itu sendiri, oleh karenanya kita harap Pemda bisa memberikan solusi,” pungkasnya.(UT)