Tidak Memenuhi Kuorum, Rapur Penyampaian APBD 2025 Ditunda

KUALA PEMBUANG – Agenda rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025 terpaksa ditunda oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Penundaan rapat tersebut lantaran dari total 25 orang anggota DPRD, hanya ada 12 orang anggota DPRD yang menghadiri rapat Paripurna tersebut, sehingga jumlah anggota tersebut tidak memenuhi syarat kuorum.

“Bahwa untuk rapat paripurna hari ini minimal 13 orang anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang hadir, dan konfirmasi dari sekretariat tadi yang hadir hanya 12 orang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (11/11).

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Seruyan, jumlah kehadiran tidak kuorum sehingga rapat paripurna ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (12/11) besok.

“Rapat paripurna kita tunda dan akan dilaksanakan besok pagi untuk paripurna penyampaian pidato Bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025. Kami mohon maaf karena hari ini tidak kourum jadi tidak bisa lanjutkan rapat paripurna ini,” tandasnya.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar