MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali laksanakan Audit kasus stunting tahun 2024 yang dilaksnakan di Aula Bapedda Litbang, Muara Teweh, Rabu (28/8/2024). Kegiatan audit kasus Stunting dibuka langsung oleh asissten setda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat dan ikuti seluruh unsur kepala perangkat daerah, unsur Forkompinda, Tim pakar, serta tamu undngan lainnya.
Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi Faktor penyebab terjadinya risiko stunting sehingga dapat ditindaklanjuti , yang kemudian ditelusuri penyebabnya, dan jika ditemukan kasus stunting segera akan bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli dan tim pakar untuk segera mendapatkan rekomendasi.
Dalam sambutan Pj Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Asisten setda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat menyampaikan kepada seluruh tim percepatan penuruan stunting kabupaten barito utara dan pemerintah kecamatan, pemerintah lurah/ desa/ rt/rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat, memperhatikan kondisi yang ada di daerah masing-masing, berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan juga hygienis sanitasi di berbagai wilayah di kabupaten barito utara.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi serta sinergi yang baik demi kemajuan kabupaten barito utara dalam perbaikan gizi anak-anak calon generasi penerus barito utara. Saya selaku penjabat kepala daerah berharap angka prevelansi stunting di kabupaten barito utara semakin menurun, hal ini harus kita yakini bahwa dengan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder dan seluruh petugas pelayan kesehatan yang tidak kenallelah dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan pola hidup sehat maka anak-anak di kabupaten barito utara dapat bertumbuh dan berkembang dengat baik” tutup Yaser arafat
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (Disdalduk KB dan P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung mengatakan kegiatan audit stunting ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Dikatakan Silas, sasaran dari kegiatan ini adalah tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara, organisasi perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, Disdalduk KB P3A.
“Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) bertujuan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. ” tutup Silas patiung.(Riz)