MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan tes assesment dalam rangka sistem Merit untuk pertama kalinya. “Pelaksanaan tes assesment ini merupakan amanah Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa Pemerintah diharuskan untuk melaksanakan sistem merit, dimana manajemen ASN mulai dari perencanaan, sistem karir, begitu juga rotasi, mutasi, promosi serta karir ASN tersebut harus dilakukan dengan sistem Merit,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat menijnau peserta Assesment.
Hal ini dilakukan kata Pj Sekda, dalam rangka menguji kualifikasi dan komptensi dari masing-masing ASN. Jufri juga mengharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan informasi data kepada kami Pemerintah Daerah dalam manajemen ASN dari mulai perencanaan hingga pembinaan karir masing-masing ASN tersebut. “Dan kami ucapkan terima kasih sudah diberi kesempatan untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan, karena kami banyak beberapa ASN, baik itu mempunyai jabatan manajerial maupun non manejerial,” ucap Pj Sekda Jufriansyah.
Pj Sekda juga meminta kepada para peserta Assesment agar mengikuti tes assesment ini hingga selesai. Ikuti arahan dan petunjuk dan terima kasih juga kemarin sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sistem merit. “Mudah-mudahan kegiatan tes Assesment pada hari ini dan hari berikutnya berjalan lancar tanpa ada gangguan, sehingga kami Pemerintah Daerah mendapat data informasi yang kami perlukan dalam rangka pembinaan ASN yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Pada kesempatan itu juga Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan kesempatan kepada ASN Kabupaten Barito Utara untuk bisa melaksanakan tes assesment. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Riz)