DPRD Barito Utara Jalin Kerja Sama dengan Kemenkumham Kalteng untuk Penyusunan Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA – DPRD Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda DPRD disusun secara komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui pendampingan dan fasilitas dari Kemenkumham, DPRD Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin optimal dalam menyusun Raperda inisiatif yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah secara lebih efektif.
Menurutnya, sinergi dengan Kemenkumham juga mencerminkan komitmen DPRD Barito Utara dalam menyelenggarakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui regulasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut menandai dimulainya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dalam proses penyusunan dan harmonisasi Raperda inisiatif DPRD.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar