Curhat ke DPRD! Gaji Petugas Kebersihan Barito Utara Turun Setelah Jadi PPPK Paruh Waktu

Muara Teweh – Nasib puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius DPRD.
Sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru mengalami penurunan gaji setelah resmi diangkat dari tenaga non ASN.
Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Barito Utara bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (22/1/2026).
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mengungkapkan para petugas kebersihan telah menyampaikan langsung kondisi mereka.
“Mereka bekerja sejak dini hari, mulai pukul 03.00 WIB, tetapi penghasilannya malah menurun,” ungkapnya.
Penurunan gaji terjadi pada berbagai kategori, bahkan mencapai lebih dari Rp1 juta.
Ironisnya, ratusan tenaga non ASN lainnya yang belum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu justru masih menerima gaji lebih tinggi dengan sistem lama.
Situasi ini pun memicu kecemburuan di internal tenaga kebersihan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kita ingin ada keadilan bagi mereka,” tegasnya.
RDP tersebut menyepakati penyesuaian gaji agar kembali seperti semula serta perbaikan perjanjian kinerja sesuai aturan yang berlaku.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar