MUARA TEWEH – Di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi terkait revisi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Satria Abdi Lestari dan PT Sepalar Yasa Kartika yang digelar di Aula Setda Lantai I, Rabu (22/4/2026).
Melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg. Dwi Agus Setijowati, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa sektor perkebunan memang menjadi tulang punggung ekonomi, namun harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Izin bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen pengawasan agar usaha berjalan berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa proses revisi IUP harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga mendorong sinergi antar pemangku kepentingan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
Bagi Pemkab Barito Utara, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan perusahaan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.









