Bupati Barut Pasang Target Kinerja Untuk Camat dan Plt Camat

MUARA TEWEH – Meski Pemerintah Kabupaten Barito Utara baru saja melakukan pelantikan besar-besaran terhadap 136 pejabat, fakta bahwa lebih dari separuh kecamatan masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) tetap menjadi perhatian publik.
Saat ini, lima dari sembilan kecamatan di Barito Utara masih dipimpin Plt camat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan di tingkat kecamatan, terlebih beberapa pejabat yang ditunjuk masih merangkap jabatan lain di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Balai Antang, Senin (4/5/2026), pemerintah daerah menetapkan drg Dwi Agus Setijowati sebagai Plt Camat Teweh Baru, Hery Jhon Setiawan sebagai Plt Camat Teweh Selatan, Irwanto sebagai Plt Camat Gunung Purei, serta Halen Perdana sebagai Plt Camat Lahei Barat. Sementara Plt Camat Teweh Tengah, Dudy Bagus P, telah menjabat lebih dahulu.
Di saat bersamaan, empat kecamatan lainnya telah dipimpin camat definitif melalui pelantikan Mundawan sebagai Camat Teweh Timur, Anwar Hamidi sebagai Camat Lahei, Harry Darmawan sebagai Camat Gunung Timang, dan Hakim Septiawan sebagai Camat Montallat.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penempatan Plt merupakan bagian dari strategi penataan birokrasi sekaligus proses evaluasi terhadap aparatur.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar mampu menunjukkan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.
“Intinya kami sudah enam bulan menjabat, perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja, supaya ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,” katanya.
Shalahuddin memastikan seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk Plt camat, tidak akan lepas dari evaluasi berkala.
“Ada target yang harus dicapai. Kalau tidak mencapai target, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa penunjukan Plt bukanlah status permanen. Pemerintah daerah akan menjadikan capaian kinerja sebagai dasar dalam menentukan arah penataan birokrasi ke depan.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan kompleks, masyarakat kini menunggu sejauh mana keberadaan Plt camat mampu menjaga efektivitas pemerintahan di wilayah masing-masing.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar