Barito Utara Susun Raperda Penanaman Modal, Bupati Ingin Investasi Punya Kepastian Hukum

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Hj Annisa Cahyawati yang hadir mewakili Bupati Barito Utara H Shalahuddin.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Annisa, Bupati mengapresiasi DPMPTSP Barito Utara yang telah menyusun naskah akademik Raperda Penanaman Modal sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” kata Shalahuddin.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.
Shalahuddin juga menegaskan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat Barito Utara.
Ia menyebut keberhasilan Pemkab Barito Utara meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah terbaik dalam menurunkan angka pengangguran menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah daerah berharap kehadiran Perda Penanaman Modal dapat meminimalkan persoalan investasi, termasuk sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Bupati juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha.
Melalui konsultasi publik tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga mampu memberikan manfaat bagi peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar