Disdukcapil Barito Utara Gandeng RSUD Muara Teweh, Akta Kelahiran Bayi Bisa Diurus Langsung

MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara memperkuat kerja sama dengan RSUD Muara Teweh dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah mengatakan, melalui kerja sama tersebut, bayi yang lahir di RSUD Muara Teweh dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat Barito Utara dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan secara lebih mudah dan cepat,” kata Hendra, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara terpisah setelah proses persalinan. Sebab, pelayanan telah terintegrasi antara Disdukcapil dan RSUD Muara Teweh.
Menurutnya, sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan responsif.
Selain memberikan kemudahan bagi warga, integrasi layanan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendukung percepatan tertib administrasi di Kabupaten Barito Utara.
Pemkab Barito Utara, lanjutnya, akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan berbasis kolaborasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Array

Artikel Terkait

Komentar