Â
MUARA TEWEH – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menata kawasan perkotaan. Namun mereka berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Harapan tersebut disampaikan saat Satpol PP Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Selasa (9/6).
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, mengatakan sebagian besar pedagang menerima langkah penataan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Masyarakat pada prinsipnya mendukung kegiatan penataan ini. Mereka hanya meminta waktu untuk menyesuaikan dan memperbaiki lokasi usahanya agar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa pedagang juga meminta pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha tertentu.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A Aspian, menegaskan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan daerah.
Ia menyebut penataan kawasan publik diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga terus meningkatkan patroli rutin, termasuk penanganan berbagai gangguan ketertiban umum dan pengamanan ODGJ yang berada di ruang publik.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih tertata,” tandasnya.(Riz)









