Pemkab Barut Data Aktivitas Tambang Rakyat, Dorong Legalitas dan Kepastian Hukum

 
MUARA TEWEH – Upaya penataan sektor pertambangan rakyat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui pendataan dan inventarisasi aktivitas tambang rakyat yang akan menjadi dasar pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan, pemerintah daerah telah meminta seluruh camat untuk mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas pertambangan rakyat yang berlangsung di wilayah masing-masing.
“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas tambang rakyat dapat terdata dengan baik sebagai bahan penyusunan dokumen usulan WPR,” ujar Muhlis, Kamis (11/6).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam proses pendataan itu, pemerintah kecamatan diminta menyampaikan informasi mengenai lokasi tambang, titik koordinat, luas area yang dikelola, hingga jenis komoditas yang ditambang masyarakat.
Muhlis menegaskan, data tersebut sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian teknis sebelum usulan WPR diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.
“Melalui WPR, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan dapat berjalan lebih teratur, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain memberikan kepastian hukum, keberadaan WPR juga dinilai mampu mendukung peningkatan keselamatan kerja, pengawasan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pemkab Barito Utara berharap seluruh camat dapat berperan aktif dalam proses inventarisasi sehingga data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Kalau data yang disampaikan lengkap dan akurat, maka proses pengusulan WPR akan lebih mudah dan tepat sasaran. Pada akhirnya manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” pungkas Muhlis.
Hasil inventarisasi tersebut selanjutnya akan dikompilasi oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barito Utara sebagai bahan penyusunan dokumen usulan WPR di wilayah Kabupaten Barito Utara.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar