Â
KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman. Menurutnya, kebakaran rumah dapat terjadi sewaktu-waktu akibat kelalaian maupun korsleting listrik.
Berinto meminta masyarakat tidak menganggap sepele berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama penggunaan peralatan listrik dan sumber api di dalam rumah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran permukiman. Hal-hal kecil seperti kelalaian menggunakan kompor atau kondisi instalasi listrik yang tidak baik bisa menjadi pemicu kebakaran,” ujar Berinto.
Ia mengatakan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Masyarakat diminta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman serta tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan.
Selain itu, penggunaan kompor dan peralatan yang menghasilkan panas juga perlu mendapat perhatian. Setelah selesai memasak, masyarakat diingatkan memastikan api benar-benar padam dan peralatan dalam kondisi aman.
Berinto juga mengimbau warga tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor masih menyala maupun peralatan listrik yang tidak diperlukan masih terhubung dengan sumber listrik.
“Jangan meninggalkan rumah ketika kompor masih menyala. Periksa juga kabel dan instalasi listrik secara berkala. Kalau ada kabel yang sudah rusak, sebaiknya segera diganti,” katanya.
Menurut Berinto, kewaspadaan masyarakat sangat penting karena kebakaran permukiman tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran maupun ketika terjadi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
“Kita berharap tidak ada kebakaran permukiman di Kapuas. Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kerugian akibat kebakaran,” tegasnya.
Berinto menambahkan, upaya menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat, pemerintah daerah, dan petugas pemadam kebakaran perlu terus bersinergi meningkatkan kesiapsiagaan dan edukasi kepada warga.(Der)
Â









