Pemkab Barut Susun RPK-JMD untuk Perkuat Kompetensi ASN

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyusun Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD).
Kegiatan pendampingan penyusunan RPK-JMD digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Utara.
Pemkab Barito Utara juga menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) II Kementerian Dalam Negeri.
Kepala BKPSDM Barito Utara H. Fakhri Fauzi mengatakan penyusunan RPK-JMD menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” kata Fakhri saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin.
Menurutnya, tantangan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut ASN terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
Dokumen RPK-JMD nantinya menjadi dasar pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Dengan begitu, program pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, kursus, coaching hingga mentoring dapat dirancang secara lebih efektif dan efisien.
Fakhri menegaskan dokumen tersebut tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administrasi.
“RPK-JMD harus menjadi pedoman dalam perencanaan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara aktif. Peserta diharapkan berdiskusi dan menggali pengetahuan dari narasumber serta tim pendamping agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Pemkab Barito Utara, lanjut Fakhri, juga berkomitmen mendukung implementasi manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan aparatur yang kompeten dan berkinerja tinggi, kita optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar