Disdukcapil Barut Perkuat Layanan Digital, NIK dan IKD Jadi Fondasi

MUARA TEWEH – Transformasi digital terus didorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara pun memperkuat langkah tersebut melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta.
Rakornas sekaligus Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 itu digelar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 3–4 Agustus 2026.
Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah turut mengikuti kegiatan yang mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
Forum tersebut diikuti seluruh kepala dinas Dukcapil tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka Menteri Dalam Negeri dan dirangkai dengan penyampaian Data Kependudukan Semester I Tahun 2026.
Hendra mengatakan, Rakornas menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Menurut Hendra, digitalisasi menjadi kebutuhan dalam pelayanan kependudukan. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat pelayanan semakin cepat, mudah, akurat dan transparan.
Karena itu, Disdukcapil Barito Utara berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan NIK dan IKD. Di saat bersamaan, aspek keamanan data kependudukan juga menjadi perhatian.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” tegasnya.
Hendra berharap berbagai arahan dan kebijakan yang diperoleh dari Rakornas dapat segera diterapkan di Barito Utara.
Dengan begitu, pelayanan administrasi kependudukan di daerah dapat semakin efektif, inovatif dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar