Muara Teweh – Program pembangunan dengan skema tahun jamak di Kabupaten Barito Utara mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan jalan, pelebaran jalan dalam kota, penyediaan air minum, hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.
Seluruh program tersebut menjadi bagian dari Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak 2026-2029 yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan, skema tahun jamak diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran, serta tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujar Sudiyono saat membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak di rapat paripurna.
Selain pembangunan tiga jembatan strategis, sejumlah proyek jalan juga masuk dalam skema pembiayaan hingga 2029.
Peningkatan Jalan KM 34–SP Mampuak mendapat alokasi Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028, dan Rp5,2 miliar pada 2029.
Kemudian peningkatan Jalan SP Mampuak–SP Benangin dialokasikan Rp14,775 miliar pada 2026, Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028, dan Rp5,05 miliar pada 2029.
Untuk pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, anggaran yang disiapkan sebesar Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028, dan Rp4,37 miliar pada 2029.
Sementara pembangunan kembali akibat pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh mendapat alokasi Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028, dan Rp7,08 miliar pada 2029.
“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.
Tidak hanya infrastruktur transportasi, Pemkab Barito Utara juga memasukkan penyediaan air minum sebagai salah satu program tahun jamak. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028, dan Rp5 miliar pada 2029.
Program lainnya yakni penataan kawasan kumuh, termasuk pelebaran jalan dan Waterfront City. Untuk program tersebut, anggaran masing-masing dialokasikan Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028, dan Rp5 miliar pada 2029.
Menurut Sudiyono, kesepakatan tersebut juga memperjelas tahapan pekerjaan setiap tahun, memberikan kepastian penyelesaian kegiatan, mempermudah administrasi pertanggungjawaban, serta memastikan sumber pembiayaan.
“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Sudiyono berharap kesepakatan tahun jamak tersebut menjadi instrumen dalam mengawal pembangunan hingga 2029. Dengan perencanaan dan pembiayaan yang jelas, berbagai infrastruktur yang dibangun diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.(Riz)









