Â
MUARA TEWEH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara hingga 17 Agustus 2026 tercatat 117 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 101,19 hektare. Sementara itu, pemantauan menunjukkan 302 titik panas atau hotspot.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara HM Ikhsan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (1/9/2026).
Rakor dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, serta para kepala organisasi perangkat daerah.
“Barito Utara saat ini berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” kata Ikhsan.
Status siaga darurat ditetapkan selama 60 hari, terhitung 1 Agustus hingga 29 September 2026. Pemkab Barito Utara juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Ikhsan mengatakan kondisi meteorologis saat ini meningkatkan potensi bahaya kebakaran. Penanganan pun diarahkan ke wilayah prioritas dengan mempertimbangkan kejadian karhutla, jumlah hotspot, luasan lahan terbakar, kondisi Fire Weather Index (FWI), curah hujan, dan kondisi lapangan.
Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah menjadi fokus penanganan. Kecamatan Montallat diprioritaskan untuk pencegahan dan deteksi dini, sedangkan Gunung Timang dan Lahei menjadi wilayah prioritas deteksi serta verifikasi.
“Penentuan wilayah prioritas akan terus diperbarui berdasarkan perkembangan kejadian karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi FWI, curah hujan dan kondisi lapangan,” ujarnya.
Untuk mendukung penanganan, BPBD menyiagakan 150 personel yang dapat dimobilisasi. Kekuatan tersebut didukung 40 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) dan tiga Desa Tangguh Bencana (Destana).
Penanganan dilakukan melalui pemadaman dini, patroli, operasi Tim Reaksi Cepat (TRC), pengoperasian Pusdalops selama 24 jam, serta koordinasi lintas sektor.
Ikhsan menegaskan penguatan koordinasi lintas sektor dan dukungan dunia usaha masih diperlukan untuk memperluas dukungan operasional selama masa Siaga Darurat Karhutla.(Riz)









