MUARA TEWEH – Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024/1445 Hijriah, Balai Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satpol PP melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di bulan ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (20/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara Pariadi melalui Sekretaris Kesehatan Ruyanto mengatakan, target pengawasan yang diutamakan adalah pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (Kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan.
“Diantaranya, infortir/distributor, toko supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para penjual atau pembuat parsel serta pangan pembuka puasa (takjil),” ucapnya, saat menerima tamu dari Disdagrin dan BPOM Kalteng di aula Dinkes setempat (20/3/2024).
Sementara, salah satu Tim BPOM Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerinah Kabupaten Barito Utara yang telah bersedia mempasilitasi kegiatan agenda rutin dilaksanakan hampir setiap tahun.
“Di wilayah Kabupaten Barito Utara hari ini ada dua agenda yang akan dilaksanakan yaitu, intensifikasi pengawasan, dan peredaran pangan menjelang hari besar keagamaan seperti Hri Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya.
Dikatakannya, ada 5 (lima) sarana pendistribusian pangan yang akan dilakukan pemeriksaan diantaranya barang yang rusak, exspayet dan lainnya serta pengawasan pangan takjil.
“Ada 40 sample yang akan kita sasar dan kita uji melalui laboratorium keliling, itu adalah target utama pada pasar ramadhan dan akan kita sisir juga sepanjang jalan yang berjualan,” kata dia.
Ia juga menambahkan, dari hasil uji ini, akan segera disampaikan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah bupati, gubernur dan pimpinan di pusat.(RIZ)









