KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Kabupaten Kapuas tentang bangunan gedung yang saat ini sedang pihaknya godok.
Kedatangan rombongan Pansus I DPRD kapuas diterima oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Abidinsyah selakudan Anggota Komisi Suwardi Sarlan.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi menuturkan, bahwa wilayah Kabupaten Banjarmasin merupakan daerah yang ada pasang surut, dimana daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya. Disampaikannya, dalam kunker yang dilakukan, pihaknya menerima saran dan masukan dari masukan dari pihak Komisi III DPRD Provinsi Kalsel tentang Raperda Bangunan Gedung ini.
“Gambaran dan masukan kepada kami dalam kunker itu, salah satunya untuk mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang itu gedung gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat, akibatnya bangunan tersebut ada yang miring,” kata Ahmad Zahidi selaku pimpinan Kunker tersebut.
Oleh karenanya, hemat dia, Perda Bangunan Gedung ini wajib adanya, dan harus diterbitkan perdanya tidak boleh diundur lagi. “Wajib diterbitkan. Para tim ahli juga nantinya itu harus juga memeriksa ini betul-betul secara teliti jangan sampai nanti terjadi korban yang terutama terhadap masyarakat,” Katanya.(Lex)









