DPRD Kapuas Konsultasikan Perda APBD Tahun 2024 ke DPRD Banjar

KUALA KAPUAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunker Anggota Komisi IV DPRD Kapuas tersebut untuk koordinasi dan konsultasi terkait Perda APBD tahun 2024 yang ada di Kabupaten Kapuas, dimana Kota Banjar memiliki kesamaan dalam hal tersebut.

Kedatangan rombongan DPRD Kapuas yang dipimpin Ketua Komisi IV Syarkawi H.Sibu diterima oleh Kepala Kasubag Anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Banjar Mu’minah.

“Tujuan dari kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Ketua Komisi IV Syarkawi H.Sibu.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD kota Banjar yang telah menerima dan memberikan beberapa masukan terkait apa yang diharapkan sehingga nantinya bisa dibawa ke DPRD Kabupaten Kapuas untuk dilakukan pembahasan.

“Kami sangat mengapresiasi dari DPRD Kota Banjar yang telah menerima kami dengan baik dan beberapa pembahasan terdapat poin yang akan kami bawa ke Kabupaten Kapuas untuk nantinya dibahas kembali,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Subag Anggaran Setwan DPRD Kabupaten Banjar Mu’minah menuturkan, Perda APBD 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.(Lex)

Array

Artikel Terkait

Komentar