MUARA TEWEH – Pj Bupati melalui Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs Jufriansyah membuka kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (9/10/2023) di aula salah satu hotel di Muara Teweh.
Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara (DPMPTSP Barut) tersebut diikuti kurang lebih 120 peserta yang merupakan pelaku usaha di Barito Utara (UMK dan non UMK) dan dihadiri perwakilan unsur FKPD, kepala perangkat daerah.
Pj Bupati Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Plh Sekda Jufriansyah mengatakan, bahwa OSS atau online single submission merupakan sistem pelayanan yang dikembangkan Kementerian Investasi/BKPM untuk mempercepat pelaksanaan berusaha.
“Tujuan OSS adalah agar para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa memulai usahanya dengan lebih cepat dan mudah,” kata Jufriansyah yang juga kepala DPMPTSP Barut, saat membuka kegiatan bimtek.
Dikatakannya, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS) wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha, Kementrian/Lembaga dan Pemda yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah.(RIZ)