MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji meminta agar pihak pemerintah daerah melalui Dinas terkait, melakukan Infentarisir atau pendataan terhadap seluruh aset yang di miliki oleh pemerintah daerah, baik itu yang bergerak atau pun yang tidak bergerak.
Edi Fran Aji menjelaskan, bahwa aset yang tidak bergerak tersebut seperti tanah dan surat berharga lainnya agar segera dapat di infentarisir dengan baik. “Jangan sampai nantinya tanah yang sudah jelas milik pemerintah daerah dibangun oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Biasanya masyarakat apabila sudah membangun pasti akan marah jika nantinya diminta untuk membongkar bangunannya. Padahal sudah jelas itu tanah milik pemerintah daerah dan hal seperti ini yang harus kita hindari untuk kedepannya.
Begitu pula dengan aset-aset pemerintah yang bergerak, seperti mobi dan kenderaan dinas yang belum di kembalikan oleh para mantan pejabat. “Aset-aset tersebut wajib dikembalikan, apabila pejabat tersebut telah pensiun dari tugasnya, sebab barang itu milik pemerintah daerah, bukan milik pribadi para pejabat tersebut,” ucapnya.(Riz)