KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas, Lawin berharap dengan telah dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan untuk para BPD Desa di Kabupaten Kapuas ini, para BPD Desa agar bisa menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan pembangunan yang ada di desa. “Seperti apa disampaikan oleh bapak Pj bupati dalam pengukuhan BPD sebelumnya. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk agar BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam kemajuan desa,”ucapnya.
Politisi partai Hanura Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan perpanjangan masa jabatan ini juga sebagai bentuk memberikan ruang yang lebih luas bagi Kepala Desa dan BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa. “Dengan itu demi kemajuan desa diharapkan juga BPD dapat bersinergi bersama kades demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa dan memberikan kemajuan dan pembangunan yang lebih baik lagi kedepan,”terangnya.
Sebelumnya diketahui berdasarkan laporan Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan bahwa total ada 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi beberapa waktu lalu.









