KUALA KAPUAS – Para anggota dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke kantor DPRD Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam kunjungan tersebut, pihaknya diterima oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru Aldhika dan Kasubag Persidangan dan Risalah DPRD Kota Banjarbaru, Ahmad Mawardi.
Kegiatan kunker ke Kantor DPRD kota Banjarbaru tersebut dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu. Pada kesempatan itu Syarkawi H Sibu mengatakan, kegiatan ke DPRD Kota Banjarbaru ini dalam rangka untuk menggali dan konsolidasi, terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelayanan kesehatan yang ada di kota Banjarbaru. “Bersama teman-teman di Komisi IV DPRD kapuas melakukan kunker ke DPRD kota Banjarbaru, dalam rangka untuk menggali referensi terkait dengan Raperda tentang penyelenggara kesehatan,”ucapnya.
Lanjutnya, di mana Raperda tentang pelayanan kesehatan di kota Banjarbaru, dapat dijadikan referensi bersama untuk dibawa ke Kabupaten Kapuas sehingga dibahas bersama dengan pihak eksekutif.
“Dengan informasi yang kami dapatkan dari pihak DPRD kota Banjarbaru bisa menjadi referensi ke depan dalam pembahasan tentang pelayanan kesehatan bersama dengan pihak Pemda Kapuas yaitu dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kapuas,”pungkasnya.(Lex)









