Anggora DPRD Kapuas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelatikan anggota DPRD Kapuas hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah Anggota DPRD kapuas yang dilantik sebanyak 40 orang anggota untuk periode 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD kabupaten Kapuas, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas Arif Kadarmo, yang dihadiri oleh penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Sekertaris daerah (Sekda) Kapuas serta para tamu undangan lainnya. Dimana dalam pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan gubenur kalimantan Tengah (Kalteng), tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Sekertaris dewan (Sekwan) Kapuas Perri Noah, mengatakan bahwa dalam pelantikan 40 anggota DPRD kapuas berjalan dengan khidmat dan lancar, sesuai apa yang diharapkan. “kita bersyukur dalam kegiatan pelantikan pada hari ini berjalan aman dan lancar, dimana 40 anggota DPRD kapuas terpilih periode 2024-2029,”pungkasnya.(Lex)

Array

Artikel Terkait

Komentar