MUARA TEWEH – Pj. Bupati Barito Utara Drs Muhlis bersama Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya menghadiri acara Pelantikan Dewan Adat Dayak Periode 2023-2028 dan Rapat Kerja Daerah Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (16/10/2023).
Pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah Prof. Dr. Andrie Elia Embang melantik H. Amir Mahmud sebagai ketua DAD Kabupaten Barito Utara masa bakti 2023-2028. “Selamat dan sukses atas dilantiknya Pengurus DAD yang diketuai oleh H.Amir Mahmud” Ucap Andrie Elia Embang.
Sementara Pj Bupati Barito Utara dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat datang kepada Dr. Andrie Elia Embang yang mewakili Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan di Kabupaten Barito Utara Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang memiliki arti pantang mundur sebelum berhasil.
Menurutnya, DAD baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa-desa dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi damang kepala adat guna memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya Kabupaten Barito Utara.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati mengajak kepada seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara dan rapat kerja daerah DAD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 pada hari ini, untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan setiap proses kegiatan agar dapat menciptakan hasil sesuai harapan kita bersama.Â
“Dan kedepan kami mengharapkan DAD Kabupaten Barito Utara dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memberdayakan masyarakat hukum adat dayak dalam upaya meningkatkan harkat dan mastabat masyarakat hukum adat dayak di NKRI tanpa membeda-bedakan tempat kelahiran, agama dan kepercayaan yang dianut sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan, aman, nyaman dan damai sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Muhlis.
Selain itu kata Pj Bupati, sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antara lembaga adat dayak dalam menyatukan tekad untuk membangun kesejahteraan kehidupan masyarakat hukum adat dayak di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kemudian lanjut dia, sebagai wadah pelayanan masyarakat hukum adat melalui lembaga-lembaga adat di masing-masing kecamatan di wilayah Barito Utara, untuk mewujudkan tujuan DAD Provinsi dan pengabdian bersama kepada masyarakat hukum adat dayak, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat hukum adat dayak di provinsi kalimantan tengah.(RIZ)









