KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang didampingi oleh wakil ketua satu Yohanes dan wakil ketua dua Berinto serta dihadiri oleh para anggota DPRD kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa paripurna kali ini membahas tentang anggaran perubahan pendapatan belanja daerah tahun 2024 dan penyampaian pidato nota kesepakatan RAPBD. “Seperti yang kita lihat bersama tadi dimana paripurna ini untuk mendengar pidato dari PT bupati Kapuas terhadap RAPBD 2024,”ucapnya.
Lanjutnya, dengan adanya pidato Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan, diharapkan pembahasan nantinya dapat terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan bersama.
“Dengan waktu yang sangat singkat ini tentu sangat berharap nantinya pembahasan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar hingga batas akhir ditentukan, dimana demi pembangunan Kabupaten Kapuas,”pungkasnya.
Sementara itu dalam rapat tersebut dilakukan menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dari Pj Bupati Kapuas. (Lex)