KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yakni Pansus I, II, dan III, mengagendakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini merupakan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas.
“Pansus I, II, dan III melaksanakan konsultasi dan koordinasi luar daerah mulai Selasa (29/4) hingga Jumat (2/5),” ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, belum lama ini.
Ardiansah merinci, Pansus I melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat. Konsultasi ini terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat. Kegiatan ini didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kapuas serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Sementara itu, Pansus II juga mengunjungi DPRD Kabupaten Wakatobi dan Bagian Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Fokus pembahasan mereka adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Sarang Burung Walet. Pansus II turut didampingi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Adapun Pansus III melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Barito Kuala dan DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka membahas Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Konsultasi ini turut didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
“Kita harapkan kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan Raperda yang tengah dibahas,” pungkas Ardiansah.(LEX)









