KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (25/4) lalu.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Ketua Pansus III Ilham. Mereka diterima oleh perwakilan protokol DPRD DKI Jakarta, Sugin.
“Agenda utama dari pertemuan ini adalah membahas dua Raperda yang sedang dalam pembahasan di Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.
Ia menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk menggali masukan dan wawasan dari DPRD DKI Jakarta, yang telah berpengalaman dalam penyusunan dan evaluasi berbagai peraturan daerah.
“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi anggota Pansus III untuk memperkaya substansi Raperda yang sedang kami susun dengan referensi dari daerah lain,” lanjutnya.
Ardiansah, yang juga mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang, menekankan bahwa konsultasi lintas daerah seperti ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih matang, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga melalui koordinasi ini, proses legislasi di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(LEX)









