Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Kegiatan Dewan, Termasuk Agenda Paripurna dan Rekomendasi LKPJ

KUALA KAPUAS – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dalam rangka menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk masa sidang II tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin (14/4).
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua Banmus DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua Banmus, Berinto, serta dihadiri anggota Banmus DPRD Kapuas, Sekretaris DPRD Pery Noah, dan unsur dari pihak eksekutif.
“Banmus menyusun jadwal II kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas, termasuk agenda-agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Ardiansah.
Ia menyampaikan, agenda lanjutan dijadwalkan pada Rabu (16/4) dengan pembahasan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2024.
Selanjutnya, pada Kamis (17/4) akan digelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda utama yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai, Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutub Raya, dan Pembentukan Kecamatan Lamunti Raya, serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024. “Mulai Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dijadwalkan melaksanakan dinas dalam daerah,” tutup Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang.(LEX)

Array

Artikel Terkait

Komentar