DPRD Kapuas Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng Batasi Tonase Truk Maksimal 8 Ton

KUALA KAPUAS – Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah yang memberlakukan pembatasan tonase maksimal 8 ton bagi truk yang melintasi wilayah Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, terutama dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap awet dan tidak cepat rusak akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan Gubernur Kalteng yang membatasi tonase truk maksimal 8 ton di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kapuas,” ujar Bardiansyah, politisi dari Partai NasDem, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan selama ini banyak disebabkan oleh truk-truk bermuatan melebihi kapasitas. Salah satunya adalah kerusakan yang kerap terjadi di ruas jalan lintas Trans Kalimantan, yang menjadi jalur vital penghubung antar wilayah.
“Kerusakan jalan selama ini lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan berlebih. Oleh karena itu, kami mendukung penuh aturan pembatasan tonase ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bardiansyah menyebut bahwa truk over kapasitas tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang tak jarang menelan korban jiwa.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan kerusakan jalan dapat diminimalkan dan angka kecelakaan akibat truk bermuatan berat bisa ditekan,” tutupnya.(LEX)

Array

Artikel Terkait

Komentar