Komisi I DPRD Kapuas Bahas Raperda 2024 Bersama Mitra Kerja

KUALA KAPUAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintalola, dan dihadiri oleh para anggota komisi serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hari ini kami dari Komisi I DPRD Kapuas melaksanakan rapat bersama mitra kerja, membahas agenda Raperda Tahun 2024, yang nantinya akan dilanjutkan pada rapat berikutnya,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Rabu (11/6).
Sera menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas sejumlah program yang direncanakan OPD untuk dilaksanakan di tahun anggaran 2024.
“Beberapa hal yang dibahas, antara lain program kerja yang akan dilaksanakan OPD di tahun 2024,” jelasnya.
Selain pembahasan program, rapat juga menyoroti beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi ke depan.
“Ada juga persoalan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2024 yang hilang. Tadi kami juga mempertanyakan kepada pihak eksekutif, kemana anggarannya? Semua itu masuk dalam pembahasan rapat hari ini,” pungkasnya.(LEX)

Array

Artikel Terkait

Komentar