KUALA KAPUAS – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil), yang terdiri dari lima dapil. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kewajiban anggota dewan dalam menjaring masukan, keluhan, serta harapan warga di daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
“Semua anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan turun langsung ke dapil masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujarnya.
ia merincikan wilayah reses per Dapil yakni untuk Dapil I Kecamatan Selat, Dapil II Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung, Dapil V:Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur, dan Kapuas Kuala.
“Reses ini dilaksanakan di luar gedung dewan dan menjadi sarana penting untuk menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah, baik yang sedang berjalan maupun masih dalam perencanaan,” tambah Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang.(LEX)









