KUALA KAPUAS – Dukungan terhadap penerapan aturan tentang standar higienitas dan sanitasi bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang disampaikan Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah.
Ia menyatakan bahwa langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang mengatur kewajiban tersebut adalah langkah tepat untuk menjaga kualitas air yang dikonsumsi masyarakat.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Standar higienitas itu wajib diterapkan agar air minum benar-benar layak dan aman dikonsumsi,” katanya.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan bahwa selain regulasi, pengawasan rutin dan berkelanjutan juga penting agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.(LEX)









