Â
MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini turut menghadiri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara bagi 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis, (2/10/2023).
Kepada 64 PPPK tersebut, orang nomor satu di DPRD Barito Utara tersebut mengharapkan, agar mereka bisa bekerja secara maksimal di tempat tugasnya masing-masing.Â
Selain itu, dia juga berpesan kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK PPPK, agar selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi agar kehadiran PPPK dapat memberikan warna yang positif pada instansi dimana kalian ditempatkan atau di tempat kalian bertugas,” kata Hj Mery Rukaini.
Hj Mery juga meminta kepada PPPK agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri, keluarga dan lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.
“Untuk itu jadikanlah momentum ini sebagai awal membangun kapasitas diri kalian, bekerjalah dengan penuh semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ucap Hj Mery.(RIZ)
Â









