Pemkab Barut dan PT BEK Bahas Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Tambang

Muara Teweh – Suasana di Aula Setda Barito Utara, Kamis (16/10/2025), tampak ramai. Pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat duduk bersama dalam Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK).
Kegiatan yang digelar Bapperida Barito Utara itu menjadi wadah untuk menyatukan pandangan antara perusahaan dan pemangku kepentingan.

“Konsultasi ini bagian dari kewajiban regulasi agar program pemberdayaan masyarakat tambang lebih terarah dan bermanfaat,” kata Kepala Bapperida, Edy Kesumajaya.

Ia menegaskan, dasar hukum kegiatan tersebut mengacu pada PP 96/2021 dan Permen ESDM 41/2016.
Selain unsur pemerintah daerah dan provinsi, kegiatan ini juga dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat Benangin, serta pihak manajemen PT BEK.
Diskusi berlangsung hangat. Sejumlah peserta menyampaikan masukan agar program pemberdayaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar