Jiham Nur Apresiasi MoU Jaga Desa, Ini Untuk Kebaikan Pemerintahan Desa”

Muara Teweh – Suasana Aula Barakati Tepian Kolam, Rabu (19/11/2025), tampak lebih hidup dari biasanya. Para anggota BPD dari berbagai desa di Barito Utara berkumpul, menyimak penandatanganan MoU Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS. Di antara para undangan, Anggota DPRD Barito Utara Jiham Nur menjadi salah satu yang paling memberi perhatian.
Baginya, MoU ini bukan sekadar dokumen kerja sama. Ada harapan besar di dalamnya—terutama tentang bagaimana desa bisa dikelola dengan lebih transparan, tertib, dan bebas dari kesalahan administrasi.
“Ini terobosan penting. Pendampingan dari Kejaksaan akan membuat BPD dan pemerintah desa merasa lebih aman, lebih terarah. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membantu,” ujar Jiham dengan penuh keyakinan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan yang membacakan sambutan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, unsur Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, APDESI, dan perwakilan ABPEDNAS. Semua pihak seolah satu suara: desa harus tetap stabil, tertib, dan transparan.
Bagi Jiham, desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam mengelola dana desa. Ia juga mengingatkan agar BPD dan pemerintah desa menjaga komunikasi serta tidak terpancing provokasi pihak luar.
“Yang paling penting adalah musyawarah. Selama komunikasi baik, desa akan kuat,” tegasnya.
Ia pun berharap MoU ini menjadi budaya baru bagi pemerintahan desa—budaya jujur, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami di DPRD siap mengawal,” tutupnya.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar