Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara memberikan perhatian khusus terhadap struktur pendapatan dan belanja dalam RAPBD 2026. Dalam pemandangan umum yang disampaikan juru bicara fraksi, Hj. Sri Neni Trianawati, pada Rapat Paripurna Jumat (21/11/2025), F-KIR meminta penjelasan detail terkait pengelolaan dana transfer dan defisit anggaran daerah.
Sri Neni mengawali penyampaiannya dengan apresiasi atas terlaksananya sidang paripurna serta ajakan untuk bersyukur atas kesehatan yang diberikan.
F-KIR kemudian menyoroti penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan efisien dalam penyusunan APBD 2026. Fraksi menilai pemerintah daerah harus mampu menunjukkan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterjemahkan dalam kebijakan anggaran.
Sorotan utama fraksi tertuju pada Dana Transfer Pemerintah Pusat yang mencapai Rp2,97 triliun serta pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025. Menurut F-KIR, rincian penggunaan dan perubahan dana harus disampaikan dengan jelas agar dapat dinilai kesesuaiannya terhadap regulasi dan kebutuhan publik.
Selain itu, F-KIR mempertanyakan defisit daerah sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen. Fraksi meminta penjelasan mengenai penyebab defisit serta strategi pemerintah dalam mengelola risiko fiskal yang mungkin timbul.
Menutup penyampaiannya, Sri Neni menegaskan kesiapan F-KIR untuk memasuki tahap pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran dan eksekutif.(Riz)









