Bupati Shalahuddin Sampaikan Rancangan APBD 2026 Barito Utara dalam Rapat Paripurna DPRD

Muara Teweh — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara itu dipimpin unsur pimpinan DPRD dan diikuti anggota legislatif, Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan amanah regulasi serta bagian strategis dalam siklus anggaran pemerintah daerah.
“Rancangan APBD ini disusun berdasarkan RPD 2024–2026, RKPD 2026, serta disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” kata Shalahuddin.
Ia memaparkan lima prioritas pembangunan tahun 2026, mulai dari penguatan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat, pengembangan sosial budaya hingga reformasi birokrasi.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,13 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 3,25 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 117,7 miliar.
Bupati berharap pembahasan APBD 2026 berjalan efektif dan dapat disahkan tepat waktu.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar