Muara Teweh – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-IV yang digelar Jumat pekan lalu di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh.
Dalam penyampaiannya, Suparjan Efendi mengapresiasi kesempatan yang diberikan pimpinan rapat serta kepercayaan fraksi kepadanya untuk menyampaikan sikap resmi.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap alokasi anggaran harus memiliki kejelasan program, indikator capaian, serta arah pembangunan yang terukur.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen yang membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap Raperda APBD 2026 sepanjang pelaksanaannya konsisten menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.(Riz)









