Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan anggota Fraksi Aspirasi Rakyat, Wardathun Nur Jamilah, Senin (1/12/2025) di Muara Teweh.
Wardathun menyampaikan bahwa fraksinya mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif.
“Penguatan PAD menjadi penting agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat dan memiliki ruang fiskal yang lebih mandiri,” ujarnya.
F-AR juga mengapresiasi prioritas belanja daerah yang menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial sebagai bagian dari belanja publik produktif.
Selain itu, Wardathun menyambut baik langkah pemerintah yang menetapkan pembiayaan daerah sebesar Rp0 sebagai bentuk kehati-hatian fiskal.
“Kami berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(Riz)









