Muara Teweh – Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara menggelar ekspose hasil inventarisasi gas rumah kaca (GRK) tahun 2025 di Aula DLH, Rabu (3/12/2025). Acara dihadiri OPD terkait dan akademisi dari ULM Banjarmasin.
Plt Kepala DLH, drg. Dwi Agus Setijowati, menyampaikan bahwa penyusunan inventarisasi GRK merupakan kewajiban daerah sebagaimana aturan nasional dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2021.
“Data ini akan menjadi dasar kebijakan dalam pengendalian emisi dan mitigasi perubahan iklim di daerah,” katanya.
Perwakilan akademisi ULM, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyebut inventarisasi GRK merupakan langkah strategis menuju pembangunan rendah karbon.
DPRD Barito Utara melalui Hj. Sri Neni Trianawati memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai inventarisasi GRK menjadi pijakan penting untuk menyusun kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret dan kolaboratif lintas sektor,” ujarnya.









